Halaman

Minggu, 31 Desember 2017

UIN Jakarta Tandatangani Kerjasama dengan KPK, Ada Apa ?


Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama yang dilakukan KPK dengan perwakilan 7 Universitas, kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.

1 dari 7 Universitas tersebut adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Rabu, 15/06/2016, di Auditorium Utama KPK, diwakili oleh Rektor, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA, telah menjalin kerjasama dalam hal Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Publikasi Lokal (skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian/ penelitian, buku/ literature).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar