Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama yang dilakukan KPK dengan perwakilan 7 Universitas, kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.
1 dari 7 Universitas tersebut adalah UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Rabu, 15/06/2016, di Auditorium Utama KPK, diwakili oleh
Rektor, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA, telah menjalin kerjasama dalam hal
Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Publikasi Lokal (skripsi,
tesis, disertasi, hasil kajian/ penelitian, buku/ literature).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar